Suara.com - Kabar mengenai eksploitasi manusia atau perbudakan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 tengah menjadi sorotan. Belakangan ini terungkap para ABK itu juga mendapatkan diskriminasi soal makanan di atas kapal.
Hal ini diungkap Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629. DNT menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.
Eksploitasi tak ber-perikemanusiaan yang dilakukan pihak Kapal Long Xing 629 adalah dengan memberikan ABK WNI makanan dari umpan ikan bau. Akibatnya kerap terjadi kejadian keracunan yang dialami oleh para ABK Indonesia.
"ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau, sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (10/5/2020).
Tak hanya itu, ABK Indonesia juga diberikan makanan yang sudah disimpan dalam mesin pendingin selama 13 bulan oleh Koki China.
Baca Juga: Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal
Perlakuan ini berbeda terhadap ABK China yang diberikan makanan segar yang dikirimkan oleh kapal penyedia logistik lain.
"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah
berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar," jelasnya.
Sebagai minumannya, ABK Indonesia hanya diberikan air laut hasil sulingan yang masih sangat asin. Padahal air laut ini bisa membahayakan kesehatan bagi para peminumnya.
"ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK China meminum air mineral dalam kemasan botol," jelasnya.
Selain itu, mereka juga diminta untuk bekerja selama 18 jam. Bahkan jika tangkapan ikan sedang banyak, maka waktu kerja bisa lebih lama lagi sampai 48 jam tanpa istirahat.
Baca Juga: China Kembali Laporkan Kasus Positif COVID-19, Impor dan Tanpa Gejala
"Para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat," pungkasnya.