Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menghimbau kepada para wajib zakat untuk membayarkan zakatnya lebih awal. Tujuannya demi membantu sesama umat Islam yang terdampak Corona.
Hal itu disampaikan JK saat memperingati Nuzulul Qur'an, bersama pengurus DMI seluruh Indonesia melalui virtual meeting. Jenis zakat yang bisa dipercepat pembayarannya menurutnya adalah zakat mal.
"Untuk yang mampu dapat membantu yang tidak mampu terutama bagi wajib Zakat. Mungkin bisa mempercepat pembayaran zakatnya dalam hal ini zakat Mal," kata JK melalui keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Minggu (10/5/2020).
Dengan pembayaran lebih cepat, JK menyatakan pihak masjid akan lebih awal mengelola dan menyalurkan uangnya. Nantinya warga yang butuh bantuan karena terdampak penyebaran virus corona akan dapat bantuan lebih cepat.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Orang Menerima Zakat Fitrah?
"Supaya bisa cepat kita bagikan karena banyak yang membutuhkan pada dewasa ini akibat imbas dari Covid" jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua umum DMI Komjen Pol (Purn) Drs. Syafruddin meminta kepada segenap pengurus DMI wilayah agar memperhatikan para pengajar di sejumlah Taman Pendidikan Alqur'an yang terimbas Covid dan belum mendapat bantuan pemerintah. Menurut Syafruddin pihaknya menerima laporan jumlahnya mencapai 100 ribu.
"Kami dapat laporan ada data 100 ribu para guru dan ustadz di sejumlah TPA dan TPQ yang belum menerima bantuan pemerintah baik itu BLT maupun sembako, untuk itu para pengurus bisa melacak keberadaan mereka dan memberikan bantuan," pungkasnya.