Suara.com - Penemuan mayat di sebuah rumah kontrakan pada, Minggu (10/5/2020) sore, menggegerkan warga Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat ditemukan, mayat berjenis kelamin laki-laki itu itu telah membiru, dan dalam kondisi tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskrim Polres Kutim Akp Ferry Samodra menuturkan, dari penyidikan awal diketahui mayat tersebut merupakan warga Landasan RT 01 Dusun Tanjung Mangkaliat, Kecamatan Sandaran.
"Dari identitas korban di TKP diketahui bahwa Korban tersebut berinisial MA, usianya 37 tahun dan merupakan warga Tanjung Mangkalihat," ucapnya.
Baca Juga: Kenang Djoko Santoso, Hendra: Dia Pemimpin yang Tegas
Ferry menceritakan, mayat tersebut ditemukan oleh kerabat korban yang mendatangi rumah kontrakan korban yang berada di Gang 11 Jalan Margo Santoso.
Kerabat korban mendobrak paksa pintu belakang rumah kos korban atas izin pemilik rumah kontrakan tersebut.
Terkait penyebab kematian, Ferry menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan dan masih menunggu keluarnya hasil visum dari RSUD Kudungga.
"Kerabatnya sendiri yang menemukan. Istri korban menelepon kerabatnya karena korban dihubungi tidak merespons," tutur Ferry dilansir dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Minggu (10/5/2020).
"Saat didatangi di rumah kosnya, posisinya terkunci, sehingga kerabatnya tersebut mendobrak pintu belakang rumah kontrakan tersebut dan menemukan korban sudah tidak bernyawa."
Baca Juga: Sosok Djoko Santoso di Mata Liliyana: Siap Tanggung Jawab Bila Atlet Kalah
"Untuk penyebab kematian masih menunggu hasil visum, keluarga korban tidak mengizinkan jenazah di autopsi," tandasnya.