Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti bakal kasih jempol untuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi jika terbukti benar ada surat persetujuan pelarungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga dibuang ke laut.
Lewat akun Twitter-nya, pengusaha 'bertangan besi' itu mempertanyakan keberadaan surat persetujuan yang disebut-sebut telah diperoleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Surat persetujuan?????????? Kalau ada [emoji jempol]," tulisnya via Twitter, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan dirinya telah mendapatkan surat berisi informasi bahwa jenazah ABK dari Indonesia yang berinisal AR telah dilarung atau dikubur di laut.
Baca Juga: Pembunuhan Diduga untuk Pesugihan, 'Yang Zikirnya Salah Terus, Jadi Tumbal'
"Kita juga dapat informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya sudah dilarung atau dikubur di laut," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5/2020).
Retno mengaku memperoleh informasi tersebut dari pihak kapal Tyan Yu 8 yang merupakan kapal tempat AR berobat.
"Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis kapal Tyan Yu 8," lanjutnya.
AR sebelumnya bekerja di kapal Long Xing 629. Ia dikabarkan jatuh sakit sehingga dipindahkan ke kapal Tyan Yu 8 untuk diberikan pengobatan.
Namun, AR akhirnya meninggal dunia dan berdasarkan kabar yang beredar, jenazahnya diduga dibuang ke laut. Berita ini terkuak setelah viral karena diangkat oleh salah seorang YouTuber Korea.
Baca Juga: Keluarga ABK yang Jenazahnya Dilarung ke Laut
Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah jenazah AR sengaja dibuang ke laut tanpa persetujuan atau dilarung atas izin keluarganya.