Pernyataan Ahmad Ramli dimuat dalam artikel di Kompas.com yang berjudul "[HOAKS] Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Selama Pandemi Virus Corona". Tulisan itu diterbitkan pada Sabtu, 9 Mei 2020.
Berikut ini kutipan pernyataan Ahmad Ramli.
"Ahmad Ramli mengatakan, masyarakat harus waspada agar tidak terjebak dengan informasi hoaks.
“Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyarakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” kata dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menaker Ida Menyebut Kualitas Pekerja Indonesia di Bawah China?
Ramli menyebutkan, phising merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.
“Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” kata Ramli.
Kesimpulan
Jad, informasi yang disebutkan dalam pesan berantai Whatsapp itu termasuk kategori konten palsu atau Fabricated Content.
Referensi
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Foto Sebut Erick Thohir Bukan Pribumi Muslim, Benarkah?