Bansos Dinikmati Keluarga Mampu, Bupati TTS Stop BST Terdampak Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 10 Mei 2020 | 11:15 WIB
Bansos Dinikmati Keluarga Mampu, Bupati TTS Stop BST Terdampak Corona
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Egusem Piether Tahun, mengatakan telah memerintahkan Camat Amanuban Tengah dan Lurah Niki-Niki untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap dua dan tiga bagi warga terdampak COVID-19.

"Saya telah menerima laporan, dan saya sudah memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana tersebut. Untuk pemanfaatnya kami akan membicarakan kembali dengan Forkopimcam Amanuban Tengah," kata Bupati Egusem Piether Tahun, dilansir Antara, Minggu (10/5/2020).

Hal itu menanggapi terkait aksi protes masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial tunai tahap pertama untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Niki-Niki pada Jumat, (8/5).

Protes tersebut karena banyak masyarakat kurang mampu di Kelurahan Niki-Niki yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga: ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi

Tetapi warga yang tergolong mampu, justru banyak yang menikmati bantuan yang bersumber dari APBN itu.

Wendi Hauoni, salah satu warga kurang mampu di Kelurahan Niki-Niki, mengatakan BST justru dinikmati warga mampu yang memiliki mobil, sedangkan warga yang benar-benar tidak mampu justru tidak terdata sebagai penerima bantuan.

"Pemerintah bilang BST ini untuk warga yang tidak mampu, tapi kenyataannya orang kaya juga dapat BST. Kami yang benar-benar miskin malah tidak terdata sebagai penerima," katanya.

Bupati menambahkan, setelah menerima laporan dari Lurah Niki-Niki, dirinya langsung memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana yang belum disalurkan.

Dia mengatakan, penyaluran tahap dua dan tiga baru akan dilakukukan setelah Pemerintah TTS melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Banyak PNS Dapat Bansos, Kantor Wali Nagari di Pessel Ditutup Paksa Warga

"Kami akan mengadakan pertemuan dengan Forkopimcam serta menyurati Kementerian Sosial untuk meninjau kembali data penerima bantuan sosial tunai di Kecamatan Amanuban Selatan" katanya.

Sebelum ada peninjauan kembali data penerima dari Kemensos, maka dana tahap dua dan tiga tidak boleh dicairkan, katanya menegaskan.

Untuk diketahui, tiap KK penerima BST mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 600.000. BST yang disalurkan pada Jumat, (8/5) untuk periode bulan April 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI