Sebelum ada peninjauan kembali data penerima dari Kemensos, maka dana tahap dua dan tiga tidak boleh dicairkan, katanya menegaskan.
Untuk diketahui, tiap KK penerima BST mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 600.000. BST yang disalurkan pada Jumat, (8/5) untuk periode bulan April 2020.