Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan komentar terkait pengakuan Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal Longxing 629 China yang diduga mengalami eksploitasi.
Menurutnya, negara tidak hadir untuk membela rakyat yang diperlakukan tidak manusiawi.
Hal ini disampaikan Fadli Zon dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, pada Minggu (10/5/2020).
"Negara seperti tidak hadir membela rakyatnya yang diperlakukan tidak manusiawi," tulis Fadli Zon dikutip Suara.com.
Baca Juga: ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
Ia pun merasa pemerintah Indonesia gagal melindungi rakyatnya, khususnya dalam kasus ABK WNI di kapal China.
"Bagaimana mau dihargai oleh negara lain, negaranya sendiri gagal melindungi. Nasib jadi rakyat di era 4.0," imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini mengunggah ulang kicauan dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid yang membagikan tautan berita pengakuan lima ABK WNI tersebut.
Selain itu, dalam cuitan sebelumnya, Fadli Zon juga menanggapi soal pengakuan keluarga ABK yang jenazahnya dilarung ke laut.
Ia mendesak agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pembuangan jasad WNI ABK kapal Longxing 629 China.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Mengemudi Mobil di Jalan Tol, Alasannya Bikin Polisi Melongo
"Jelas sekali terjadi 'perbudakan' di kapal tersebut. Harus diusut dan dituntut. Ternyata komunikasi dg keluargapun putus, bagaimana mau ada izin melarung jenazah," ujar Fadli pada Sabtu (9/5/2020).
Kekinian, 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Long Xing 629 telah pulang ke tanah air. Mereka diperiksa satuan tugas tindak pindana perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur pada Sabtu (9/5/2020).
"Sampai dengan malam ini, masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap 14 kru kapal di RPTC Bambu Apus," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Antara di Jakarta, pada Sabtu malam.
Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung menambahkan, ABK tersebut dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di kapal tersebut.
"Bagaimana proses mereka bekerja di luar negeri, melalui PT mana, prosedurnya seperti apa. Historis mereka bergabung dan selama ikut Kapal Long Xing 629," kata John.
ABK WNI di Kapal China Makan Umpan dan Buang Jenazah Teman
Lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal tersebut.
Mulai dari jadwal kerja di luar batas, makanan yang tidak layak hingga harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas. Penuturan ini disampaikan mereka kepada kepada BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujar BR, salah satu ABK asal Indoensia dalam wawancara melalui video online, Kamis (07/05).
Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa. Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini mengaku sering kali hanya tidur tiga jam saat bekerja.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.
Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA, 20 tahun, anak buah kapal Long Xin 629 asal Makasar, Sulsel, mengaku 'dianaktirikan' soal makan dan minum.
"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut. Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.
KR, 19 tahun, asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak-enak, kalau kami seringkali makan ikan yang biasanya buat umpan itu."
Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan.
Mereka sebenarnya telah memohon agar jenazah rekannya 'disimpan' di ruang berpendingin, dan kelak dikubur "secara layak" di daratan. Tapi permintaan itu ditolak kapten kapal.
"Kami sudah ngotot, tapi kami tidak bisa memaksa, wewenang dari dia [kapten kapal] semua," kata NA.
"Mereka beralasan, kalau mayat dibawa ke daratan, semua negara akan menolaknya," NA menirukan jawaban kapten kapal.
Dihadapkan kenyataan pahit seperti itu, NA dan rekan-rekannya yang beragama Islam, akhirnya hanya bisa memandikan dan mensalati jenazah rekan-rekannya.
"Kami mandikan, salati dan baru 'dibuang'," ungkapnya.
MY mengatakan, hal itu melanggar kontrak ABK, karena di perjanjian awal "[jenazah] ABK bisa dipulangkan."