Kekinian, 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Long Xing 629 telah pulang ke tanah air. Mereka diperiksa satuan tugas tindak pindana perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur pada Sabtu (9/5/2020).
"Sampai dengan malam ini, masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap 14 kru kapal di RPTC Bambu Apus," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Antara di Jakarta, pada Sabtu malam.
Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung menambahkan, ABK tersebut dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di kapal tersebut.
"Bagaimana proses mereka bekerja di luar negeri, melalui PT mana, prosedurnya seperti apa. Historis mereka bergabung dan selama ikut Kapal Long Xing 629," kata John.
Baca Juga: ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
ABK WNI di Kapal China Makan Umpan dan Buang Jenazah Teman
Lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal tersebut.
Mulai dari jadwal kerja di luar batas, makanan yang tidak layak hingga harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas. Penuturan ini disampaikan mereka kepada kepada BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujar BR, salah satu ABK asal Indoensia dalam wawancara melalui video online, Kamis (07/05).
Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa. Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini mengaku sering kali hanya tidur tiga jam saat bekerja.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Mengemudi Mobil di Jalan Tol, Alasannya Bikin Polisi Melongo
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.