Suara.com - Beredar video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh para tahanan senior di sel tahanan. Ferdian dipaksa untuk melakukan push up, memaki diri sendiri hingga masuk ke dalam bak sampah.
Aksi tersebut direkam oleh tahanan lainnya menggunakan handphone. Aksi perundungan tersebut akhirnya berbuntut panjang karena dketahui ada tahanan yang menyelundupkan handphone ke dalam tahanan.
Berikut Suara.com merangkum deretan fakta lainnya mengenai video viral Ferdian Paleka diplonco oleh tahanan senior, Sabtu (9/5/2020).
1. Viral Video Ferdian Paleka Dikerjai di Rutan, Disuruh Berendam Air Sampah
Baca Juga: Dua Hari Hujan Deras Guyur Aceh Besar, 1.193 Rumah Warga Terendam Banjir
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.
Dari video yang diterima Suara.com, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.
2. Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya
Video perundungan yang terjadi kepada Youtuber sampah Ferdian Paleka beredar luas di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp. Dalam video yang beredar, Ferdian mendapat perlakuaan tidak menyenangkan dari para tahanan.
Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Diklaim Melandai, Dumolid Bukan Narkoba?
Mengonfirmasi video tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan hal tersebut.
3. Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah
Setelah mendapat tindakan perundungan dari beberapa tahanan, Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar dan Aidil, tersangka kasus prank bantuan makanan sampah ke waria terpaksa dipindahkan ke ruangan sel lainnya di Satreskrim Polrestabes Bandung.
Meski sempat dikerjai para tahanan, kondisi ketiga tersangka itu disebut dalam kondisi sehat.
4. Rekam saat Bully Ferdian Paleka, Ponsel Tahanan Diselundupkan Lewat Makanan
Polisi mengklaim sedang mendalami video aksi perundungan terhadap Ferdian Paleka yang dilakukan beberapa tahanan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna mengaku telah menemukan tahanan yang merekam aksi bullying terhadap Ferdian dengan menggunakan ponsel.
5. Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan
Kasus viral video Ferdian Paleka diplonco tahanan lain sudah diselidiki pihak polisi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya bahkan mengaku sudah memeriksa penjaga tahanan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga, maupun penjaga tahanan, sampai tingkat atasnya. Kami lakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian kegiatan ini," kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, ditemui di kantornya, Sabtu (9/5/2020).
6. Begini Kondisi Ferdian Paleka Usai Diplonco Tahanan Senior
Usai Ferdian Paleka diplonco tahanan lain, polisi langsung melakukan pemisahan terhadap YouTuber kontroversial tersebut. Polisi tak ingin kejadian serupa kembali terulang.
"Sementara ini kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di kantornya, Sabtu (9/5/2020).
7. Aktivis HAM Kecam Aksi Perundungan Ferdian Paleka di Sel Tahanan
Aktivis gender dan HAM Tunggal Pawestri mengecam aksi perundungan yang dilakukan terhadap YouTuber Ferdian Paleka di dalam jeruji tahanan. Meskipun aksi prank sembako isi sampah yang dilakukan Ferdian memang terkutuk, aksi perundungan di sel tidak dibenarkan.
Aksi perundungan yang dilakukan oleh para tahanan terhadap Ferdian tidak boleh dirayakan. Menurutnya, perlakuan para tahanan tidak jauh berbeda dengan aksi prank Ferdian.
8. Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam aksi perundungan yang dialami YouTuber Ferdian Paleka di sel tahanan. Meskipun berstatus tersangka, HAM Ferdian harus tetap dihormati.
Perundungan yang dialami oleh Ferdian di sel tahanan tidak dibenarkan. Penyiksaan maupun tindakan merendahkan tersangka justru termasuk pelanggaran hukum.