8 Fakta Ferdian Paleka DIplonco di Tahanan, Disuruh Masuk Bak Sampah

Minggu, 10 Mei 2020 | 06:40 WIB
8 Fakta Ferdian Paleka DIplonco di Tahanan, Disuruh Masuk Bak Sampah
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

8. Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5).  [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam aksi perundungan yang dialami YouTuber Ferdian Paleka di sel tahanan. Meskipun berstatus tersangka, HAM Ferdian harus tetap dihormati.

Perundungan yang dialami oleh Ferdian di sel tahanan tidak dibenarkan. Penyiksaan maupun tindakan merendahkan tersangka justru termasuk pelanggaran hukum.

Baca Juga: Dua Hari Hujan Deras Guyur Aceh Besar, 1.193 Rumah Warga Terendam Banjir

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI