Suara.com - Orang positif terinfeksi COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan kembali bertambah dari 227 kasus pada 8 Mei menjadi 278 kasus pada 9 Mei 2020 dan tercatat sebagai rekor penambahan harian tertinggi dengan 51 kasus dalam satu hari.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, dr Zen Ahmad, Sabtu (9/5) malam mengatakan, 51 kasus baru ini masih didominasi dari Kota Palembang, Lubuklinggau, Lahat, Musi Rawas, Prabumulih, Ogan Ilir, OKI, Musi Banyuasin dan Banyuasin serta tidak ada sebaran daerah baru.
"Dari 51 kasus hari ini, tiga status penularan masih penyelidikan, sementara sisanya lokal," ujar dr Zen Ahmad di Palembang.
Ia merinci 23 kasus dari Palembang berstatus lokal yakni kasus 228 (laki-laki 13 tahun), kasus 229 (perempuan 26 tahun), kasus 230 (perempuan 38 tahun), kasus 231 (laki-laki 31 tahun), kasus 232 (perempuan 23 tahun), 233 (perempuan 28 tahun), kasus 239 (laki-laki 43 tahun), kasus 244 (laki-laki 28 tahun),kasus 245 (perempuan 26 tahun), kasus 254 (laki-laki usia 2 tahun), kasus 255 (perempuan 61 tahun)
Baca Juga: Polisi Hadang 104 Kendaraan ke Sumsel dan Lampung, Disuruh Putar Balik
Lalu kasus 258 (perempuan 44 tahun), kasus 259 (perempuan usia 23 tahun), kasus 260 (laki-laki 24 tahun), kasus 261 (perempuan 24 tahun), kasus 263 (laki-laki usia 53 tahun), kasus 272 (laki-laki 29 tahun), kasus 273 (laki-laki 32 tahun), kasus 274 (laki-laki 28 tahun), kasus 275 (laki-laki usia 35 tahun), kasus 277 (laki-laki usia 62 tahun), dan kasus 278 (laki-laki usia 38 tahun).
Kemudian 12 kasus dari Lubuklinggau yakni kasus 247 (perempuan 30 tahun), kasus 248 (laki-laki 29 tahun), kasus 249 (laki-laki 3 bulan), kasus 250 (laki-laki 30 tahun), kasus 251 (laki-laki 26 tahun), kasus 252 (laki-laki 41 tahun), kasus 253 (laki-laki 29 tahun), kasus 256 (laki-laki 36 tahun), kasus 257 (perempuan 26 tahun), kasus 265 (perempuan 30 tahun), kasus 266 (perempuan 27 tahun), dan kasus 267 (laki-laki 28 tahun).
Lima kasus virus corona dari Musi Rawas, kasus 237 (perempuan 35 tahun), kasus 238 (perempuan 43 tahun), kasus 239 (laki-laki 14 tahun), kasus 24 (perempuan 17 tahun), keempatnya berstatus lokal serta kasus 240 (laki-laki 18 tahun) berstatus impor.
Selanjutnya lima kasus asal Lahat berstatus lokal yakni kasus 243 (perempuan 43 tahun), kasus 268 (laki-laki 40 tahun), kasus 269 (perempuan 9 tahun), kasus 270 (laki-laki 67 tahun), dan kasus 271 (perempuan 4 tahun).
Tiga kasus lainnya berstatus lokal yakni kasus 236 (perempuan 35 tahun asal Banyuasin), kasus 276 (laki-laki 2 tahun asal Ogan Ilir), dan kasus 246 (perempuan 29 tahun asal Musi Banyuasin).
Baca Juga: Walau Pandemi Covid-19, Panen Raya Terjadi di Sejumlah Kawasan di Sumsel
Sementara tiga kasus berstatus dalam penyelidikan yakni kasus 235 (laki-laki 61 tahun asal OKI), kasus 242 (laki-laki 23 tahun asal Muba) dan kasus 262 (laki-laki 52 tahun asal Prabumulih).