Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan, penerapan Fiqih Islam dapat turut membantu dalam penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19. Bahkan, menurutnya, Fiqih Islam juga bisa menjadi solusi permasalahan yang timbul akibat adanya virus tersebut di kehidupan masyarakat.
Maruf mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang mewabah, membuat banyak dampak di berbagai negara termasuk di Indonesia. Kondisi tersebut kerap membuat pemerintah disebut gamang dalam mengambil keputusan untuk menanggulanginya.
Karena itu, menurut Maruf, peran Islam sangat penting untuk hadir memberikan pencerahan dan petunjuk agar pemangku kekuasaan dapat mengambil kebijakan yang terbaik bagi keberlangsungan negaranya.
"Saya yakin dapat memberikan solusi dan sumbangan, pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya," kata Maruf saat berpidato dalam Sidang Tahunan ke-40 Simposium Ekonomi yang diselenggarakan secara virtual oleh Forum Ekonomi Islam Al Baraka dari Arab Saudi, Sabtu (9/52020).
Baca Juga: Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar
Maruf meyakini, keberadaan Fiqih Islam itu dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat di dunia. Bukan untuk menyulitkan, namun justru menjadikan solusi bagi kehidupan manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19.
Pendekatan berbasis Fiqih Islam dikatakan Maruf sangat membantu mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya lantaran menurutnya fiqih Islam bisa menjadikan solusi untuk mengambil kebijakan yang terbaik.
"Karena Fiqih memiliki solutif terhadap masalah yang muncul dan meringankan dalam penetapan kebijakan aplikatifnya," ungkapnya.
Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada masyarakat di sektor ekonomi seperti memberikan stimulus fiskal maupun insentif perpajakan. Selain itu peemrintah juga memutuskan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan restrukturisasi ataupun kredit yang ditujukan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Maruf menjelaskan pemberlakukan relaksasi di sektor ekonomi itu menjadi satu landasan penetapan kebijakan nasional dalam mitigasi dampak Covid-19. Menurutnya kebijakan yang diambil tersebut juga berdasarkan fiqih Islam untuk mengurangi masalah yang ada di masyarakat.
Baca Juga: Peran Ma'ruf Amin Dipertanyakan Saat Pandemi Corona, Ini Kata Staf Wapres
"Menurut saya, hal yang sama dapat dilakukan juga oleh para pemimpin negara-negara muslim yang terdampak Covid-19. Situasi pandemi seperti ini menyebabkan banyak negara mengalami dampak buruknya, termasuk dalam bidang ekonomi," katanya.