Suara.com - Pemerintah Inggris mengatakan akan menerapkan kebijakan karantina wajib selama 14 hari bagi pelancong yang datang dari luar negeri.
Menyadur Reuters, kebijakan yang dilakukan guna mencegah adanya gelombang kedua virus corona ini disampaikan pemerintah Inggris ke pihak otoritas penerbangan pada Sabtu (9/5).
Perdana Menteri Inggris Johson pada Minggu (3/5), mengatakan bahwa mereka yang tiba di bandara dan pelabuhan, termasuk warga Inggris yang datang dari luar negeri, harus melalukan isolasi diri selama dua minggu, menurut laporan surat kabar The Times.
Pelancong juga disebutkan harus memberitahukan alamat tempat melakukan karantina mandiri. Kebijakan ini dikabarkan akan berlaku mulai awal Juni.
Baca Juga: Dua Hari Hujan Deras Guyur Aceh Besar, 1.193 Rumah Warga Terendam Banjir
Terkait karantina untuk pelancong ini, pihak maskapai menilai kebijakan ini akan berdampak buruk bagi industri penerbangan.
Operator bandara menyebut aturan ini semakin membuat orang enggan untuk bepergian di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Asosiasi Operator Bandara Karen Dee, mengatakan kebijakan wajib karantina ini juga akan berdampak pada ekonomi Inggris.
"Jika pemerintah percaya karantina diperlukan secara medis, maka hal itu harus diterapkan secara selektif mengacu pada ilmu pengetahuan, harus dibarengan dengan strategi yang jelas dan penanganan pada sektor-sektor utama yang terdampak," ujar Karen.
Karen juga menyebut pemerintah harus bertindak tegas melindungi ratusan ribu pekerja sektor bandara dan perjalanan di seluruh Inggris, bila melihat kebijakan karantina ini merupakan cara yang diperlukan untuk menekan sebaran virus corona.
Baca Juga: Hasilnya Memuaskan! Peneliti Hong Kong Kombinasikan 3 Obat untuk Covid-19
"Langkah-langkah ini harus mencakup pemberian bantuan tarif bisnis langsung ke bandara dan penyedia layanan terkait, serta bantuan baiya otoritas penerbangan sipil untuk seluruh sektor penerbangan," sambung Karen, mengutip dari Guardian.