Suara.com - Ribuan pekerja migran asal Indonesia (PMI) atau TKI yang bekerja di sejumlah perusahaan Arab Saudi, saat ini hanya menerima gaji 50 persen. Pembayaran upah setengah gaji itu terjadi sejak masa pandemi Covid-19.
"Pekerja migran kita yang bekerja di perusahaan sejak Arab Saudi lockdown hanya digaji 50 persen," kata Suaib Darwanto, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia-Dewan Perwakilan Luar Negeri Jeddah Arab Saudi dalam sebuah diskusi pada Sabtu (9/5/2020).
Bahkan, TKI pekerja lepas harian, sejak penerapan lockdown akibat pandemi Covid-19 di tanah suci kondisinya memprihatinkan. Mereka sudah tak dapat penghasilan.
Biasanya sebelum pandemi mereka bekerja pedagang, jasa gaet orang yang umroh dan lainnya.
Baca Juga: Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah
"Sedangkan mereka yang pekerja harian kini menganggur total dan tak ada penghasilan," ujarnya.
Terkait banyaknya TKI yang menganggur di tanah suci akibat lockdown, KJRI Arab Saudi telah membagikan bantuan sembako sebanyak 1.640 paket untuk tahap pertama. Mereka sudah mengeluh dan minta dipulangkan ke tanah air.
"Dan yang paling rawan adalah pekerja migran kita yang pemberangkatan baru oleh para calo dari lembaga penyalur di Indonesia. Karena sekitar 75 persen dari mereka dokumennya tidak sesuai, misalnya dokumen kesehatan dan keahlian. Kini kebanyakan dari mereka mengeluh minta pulang," katanya.