Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:36 WIB
Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"ICJR menekankan agar dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut perlu diusut secara tuntas apabila kemudian diketahui benar terjadi di area institusi kepolisian," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI