Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menemukan warga yang membandel mudik. Padahal, pemerintah dengan tegas telah melarang warganya agar tidak mudik di masa pandemi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasar data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya per Jumat (8/5/2020), ada sebanyak 778 kendaraan yang ingin meninggalkan Jakarta.
Rinciannya, sebanyak 263 kendaraan yang mencoba keluar lewat Pintu Tol Cikarang Barat. Kemudian, 123 kendaraan lewat Pintu Tol Bitung serta sebanyak 392 kendaraan keluar lewat jalur arteri.
"Itu kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputar balikkan di jalan arteri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona
Sambodo memastikan, 778 kendaraan yang hendak keluar Jakarta telah diantisipasi petugas di lapangan untuk memutar balik kendaraannya.
Menurut Sambodo, ada sekitar 16 pos pemantau terpadu yang disiagakan. Pos-pos pemantauan, disiagakan di jalan arteri di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Sejak 24 April hingga 8 Mei 2020, sebanyak 15.044 kendaraan telah dilarang meninggalkan Jakarta. Jumlah tersebut terdiri dari 3.723 kendaraan roda empat diputar balik di Pintu Tol Bitung.
Selanjutnya, 5.020 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Terakhir, sebanyak 6.301 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri.
Baca Juga: Bus AKAP Harus Pakai Stiker Khusus untuk Beroperasi di Masa Larangan Mudik