Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:31 WIB
Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing
[BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan penyidik berusaha mempercepat upaya pemeriksaan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629, yang kini telah dipulangkan ke Indonesia.

Menurut dia, situasi pandemi COVID-19 tidak menjadi penghalang bagi Polri untuk mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kasus itu. Penyidik memiliki dua opsi untuk memeriksa para saksi tersebut.

"Tidak menunggu (masa karantina 14 hari) tapi kami akan lakukan percepatan, apakah pemeriksaan (secara) virtual atau (penyidik) datang menggunakan APD (ke lokasi karantina) karena (para ABK) masih dikarantina," kata Sambo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu.

Terhadap 14 ABK itu, penyidik akan menelusuri soal proses pemberangkatan mereka hingga bekerja di kapal tersebut termasuk kelengkapan dokumen dan upah yang diterima.

Baca Juga: Prank Waria, BPTD Bantah Loloskan Ferdian Paleka saat Buron ke Palembang

"Satgas TPPO Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terkait proses pemberangkatan ABK tersebut," katanya.

Keempat belas warga negara Indonesia (WNI) yang semula bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, tiba di Tanah Air pada Jumat (8/5) sore, setelah terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Korea Selatan.

Para ABK itu pulang ke Indonesia setelah menjalani masa karantina wajib terkait COVID-19 di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.

Para ABK yang sebelumnya bekerja di kapal berbendera China tersebut meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas (burial at sea).

Mereka juga diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama bekerja di kapal tersebut.

Baca Juga: Harga APD Selangit, Ganjar Naik Pitam ke Perusahaan: Sompret, Minggat Kamu!

Keempat belas ABK tersebut merupakan sebagian dari total 46 WNI dan tiga WNI yang meninggal dunia, yang sebelumnya bekerja di empat kapal perusahaan China. Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan perlindungan bagi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI