Suara.com - Sebanyak empat unit rumah warga di kawasan Jalan Meyjen Soetoyo, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diamuk si jago merah sekitar pukul 01.00 WIB Sabtu.
“Ada empat unit rumah yang terbakar milik warga di Jalan Meyjed Soetoyo RT 6 Kota Kapuas,” kata Kepala Polsek Selat, AKP Christian Siregar seperti dilansir Antara, di Kuala Kapuas.
Kebakaran terjadi pada rumah milik Suyatno (58) pensiunan karyawan perbankan, dengan bangunan rumah ukuran 10x35 semi permanen, dinding plester dan kayu, serta mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar.
Rumah milik Rahmad Hidayat (38) merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan ukuran rumah 6×12x5x10 meter, atap seng, dinding kayu dan lantai kayu, serta mengalami kerugian sebesar Rp250 juta.
Baca Juga: Prank Waria, BPTD Bantah Loloskan Ferdian Paleka saat Buron ke Palembang
Rumah milik Mujiono (58), Camat Mandau Talawang, bangunan depan permanen, belakang semi permanen dengan ukuran rumah 10x30 atap seng, dinding plester dan kayu, mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar.
Kemudian rumah milik Johansyah (62) berupa bangunan semi permanen, ukuran 4x8x6 atap seng, dinding kayu dan plester, lantai kayu serta mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.
"Berdasarkan keterangan saksi yang melihat, api bermula dari dapur rumah milik Suyatno yang telah ditinggalkan selama empat tahun dan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Rantau, Kalimantan Selatan. Kemudian api menjalar menghanguskan empat unit rumah semi permanen,” kata Christian.
Sedangkan penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah warga tersebut, diduga diakibatkan arus pendek atau korsleting listrik. Untuk luasan yang terbakar yakni 25 meter x 50 meter.
“Kerugian material yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp2,4 ,miliar. Sedangkan korban jiwa nihil dan api berhasil dikuasai pukul 03.15 WIB dengan sejumlah pemadam kebakaran swasta dan milik pemerintah daerah,” kata dia.
Baca Juga: Harga APD Selangit, Ganjar Naik Pitam ke Perusahaan: Sompret, Minggat Kamu!