MAKI: Buronan Nurhadi Sepekan Tukar Dolar Capai Rp3 Miliar di Money Changer

Sabtu, 09 Mei 2020 | 14:37 WIB
MAKI: Buronan Nurhadi Sepekan Tukar Dolar Capai Rp3 Miliar di Money Changer
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat memamerkan dua buah iPhone 11 saat berada di KPK sebagai hadiah sayembara kepada orang yang mengetahui keberadaan buronan Nurhadi dan Harun Masiku. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan dalam kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Baca Juga: Suami di Penjara, Istri di Rumah Sering Indehoi dengan PNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI