Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial ST (24) pada Jumat (8/5/2020) sore. Pemuda itu melakukan aksi perampokan disertai pelecehan terhadap YP (25), pengendara wanita.
ST dan rekannya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban saat sedang berada di di gunung bakso Doyo Lama Kabupaten Jayapura, Papua.
Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang pelaku curas tersebut.
"Penangkapan pelaku ST (24) berdasarkan informasi yang diperoleh tim, bahwa baru saja terjadi kasus pencurian dengan kekerasan di gunung Bakso Doyo Lama, saat hendak mendatangi TKP Tim Paniki bersalipan dengan pelaku, tepat dipertigaan Genyem, diketahui dari ciri - ciri dan motor honda beat milik korban YP (25), yang berhasil dibawa kabur pelaku," ungkapnya seperti diwartakan Suara Indonesia--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Suami di Penjara, Istri di Rumah Sering Indehoi dengan PNS
Lanjut Simanjuntak, usai dibuntuti, tim berhasil menangkap pelaku di depan gedung Tabita Sentani dengan barang bukti motor hasil rampasan. Namun lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas yang bersarang di kaki pelaku.
Kasus ini bermula saat korban YP (25) bersama LY (19) sedang duduk - duduk dan berfoto di gunung bakso. Di saat bersamaan, datang 2 orang pelaku, salah satunya ST (24). Dengan memegang parang, pelaku langsung mengancam kedua korban.
Bahkan, pelaku menempelkan parang itu di leher LY (19) dan menyuruh korban untuk membuka busananya, kemudian pelaku pergi membawa lari motor korban.
"Rekan pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya untuk dapat segera ditangkap, sedangkan pelaku ST (24) sudah kami evakuasi ke RS. Bhayangkara Jayapura, untuk mendapatkan perawatan medis akibat 2 luka tembakan di kaki," tutupnya.
Simanjuntak menambahkan, ternyata pelaku juga merupakan residivis dan spesialis kasus curanmor dan telah keluar masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi