Suara.com - Dua anggota polisi bernama Bripda Herry Franfius dan Bripda Muhammad Irvan Fadhilah mengalami luka -luka setelah ditabrak pengendara sepeda motor yang terjaring patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
"Terjadi kecelakaan dengan korban anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya pada saat melaksanakan tugas dan ditabrak oleh pelaku sehingga mengakibatkan luka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dia menjelaskan, peristiwa tabraan itu bermula ketika anggota polisi sedang menggelar patroli PSBB di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak sekitar pukul 00.30 WIB.
Selanjutnya, anggota menemukan beberapa pemuda bersama sepeda motor yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Ketika hendak dihampiri, para pemuda yang nongkrong tersebut berhamburan melarikan diri.
Baca Juga: Gagal Buang Mayat Pakai Taksi Online, Jefri dan Ibunya Rekayasa Surat Cinta
Anggota pun sempat memberhentikan sepeda motor milik pelaku Muhammad Erza Nanda dan Muhammad Zufar Ardana, setelah dikejar sampai di kawasan Trogong, Jakarta Selatan.
Namun, dua remaja itu tetap berusaha ingin melarikan diri. Bahkan keduanya itu nekat menabrak Bripka Herry dan Bripka Irvan saat menghadang mereka.
"Saat anggota hendak turun, tiba-tiba pelaku berusaha kabur lagi dengan menabrak sepeda motor Raimas yang dikendarai korban hingga mengakibatkan kedua personel patroli Raimas terjatuh dan mengakibatkan luka-luka," ujar Yusri.
Dua anggota polisi ini pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedua pelaku merupakan berstatus mahasiswa yang juga sudah diamankan ke Polres Jakarta Selatan.
Kondisi Bripda Hery mengalami patah tulang rahang bagian bawah dan diopname. Sementara Bripda Irvan luka ringan sehingga dilakukan rawat jalan.
Baca Juga: Usai Diperkosa dan Dibakar, Mayat Elvina Dilipat Ibu Tersangka Pakai Kardus
"Kami juga sudah amankan (dua pelaku). Sepeda motor pelaku disita untuk barang bukti," tutup Yusri.