Longgarkan Lockdown, Korsel Temukan Klaster Baru Covid-19 di Klub Malam

Sabtu, 09 Mei 2020 | 10:58 WIB
Longgarkan Lockdown, Korsel Temukan Klaster Baru Covid-19 di Klub Malam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan menemukan adanya klaster baru virus corona di beberapa klub malam Seoul, di saat pemerintah tengah melonggarkan pembatasan sosial.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Jumat (8/5), setidaknya 15 orang pengunjung klub-klub di Itaewon telah dikonfirmasi terinfeksi Covid-19, menyadur dari Reuters

Sebaran virus corona di klub malam, meskipun masih sedikit namun dikhawatirkan akan mengalami lonjakan, mengingat saat ini Korsel tengah menjalani masa longgar lockdown.

Direktur KCDC Jeong Eun-kyeong mengatakan, pihaknya khawatir terhadap kondisi klub-klub malam terkait kerumuman dan ventilasi yang kurang.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, 120 ABK Dua Kapal Pesiar Tunggu Hasil Swab Test di Hotel

"Menurut kami, penting untuk memperkuat pengelolaan tempat-tempat tersebut, dan kami juga mengimbau supaya anda semua sebisa mungkin tidak mengunjungi klub malam," sambungnya.

Terkait klaster baru ini, pejabat kota Seoul telah memiliki daftar berisi 1.500 pengunjung klub.

Pihak berwenang juga telah meminta bagi warga yang pernah menyambangi klub di akhir pekan, untuk segera menjalani tes dan melakukan karantina mandiri selam 14 hari.

Sementara, rangkaian infeksi di klub malam ini ternyata menimbulkan permasalah lain setelah laporan berisi identitas dan informasi para pasien Covid-19 disebar ke publik.

Beberapa media lokal Korsel disebutkan mengidentifikasi klub malam di Itaewon ini sebagai 'klub gay'. Kata 'gay' dan 'Itaewon corona' pun populer di situs pencarian Korsel, Naver.

Baca Juga: Selama Pandemi, Indonesia Waspadai Ancaman Senjata Biologi dan Siber

Hal ini dikhawatirkan dapat berujung pada tindakan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ. Pun membuat mereka yang berkunjung ke klub malam, enggan melakukan pemeriksaan.

Kelompok Solidaritas untuk Hak Asasi Manusia LGBT Korsel mengatakan laporan yang memuat usia, jenis kelamin, lokasi, dan pekerjaan para pengunjung klub terinfeksi yang diungkap ke publik, alih-alih membantu upaya pencegahan, malah berujung pada pelanggaran privasi.

Mengutip Korea Times, Pemerintah Korsel telah merilis kebijakan larangan beroperasi bagi klub malam selama satu bulan. Adapun kebijakan ini berlaku mulai hari Jumat (8/5) malam.

Menurut Worldometers, Korsel mencatat adnaya penambahan 12 kasus infeksi Covid-19 baru per Jumat (8/5). Sementara, total kasus Covid-19 Korsel menjadi 10.822 dengan 256 kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI