Suara.com - Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah kepada korban terdampak pandemi Corona atau Virus Covid-19 sudah mulai disalurkan kepada warga. Meski begitu, hingga saat ini masih banyak data penerima yang tidak sesuai.
Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Salah satunya dialami seorang warganya bernama Tanti Oktarina.
Tanti yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pessel dengan kesadaran mengembalikan bansos yang diterima. Dia mengaku merasa tidak berhak mendapat bansos dari pemerintah. Lantaran itu, ia melaporkan datanya ke nagari setempat.
Untuk diketahui, guru di Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera ini terdata sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau e-Warung.
Baca Juga: Menteri PMK Sebut Warga 'Miskin Kagetan' Muncul saat PSBB, Apa Maksudnya?
"Karena saya terdata, jadi saya laporkan ke nagari. Sebab, banyak yang lebih layak menerima," ungkapnya kepada Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (8/5/2020).
Tanti yang lulus menjadi PNS tahun 2018 dan mengajar di SDN 27 Pasar Kambang Lengayang, sebelumnya diketahui tercatat sebagai keluarga kurang mampu.
"Alhamdulillah, dengan kondisi saat ini. Saya sudah bersyukur. Karena saya yakin, masih banyak saudara kita lebih layak," ujarnya.
Wali Nagari Aurduri Surantih Jetrizanko mengapresiasi langkah yang dilakukan Tanti.
"Ya, kami sangat terbantu dengan ada kesadaran warga kita ini. Karena, memang untuk BPNT data langsung dari Kemensos," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Warga Miskin Terdampak Corona, Bingung Beli Masker atau Makanan
Diakuinya, secara aturan dan petujuk teknis penerima bantuan, pihaknya terus melakukan validasi sesuai aturan. Namun, dalam realisasi masih banyak data yang diperbaharui, turun tidak sesuai harapan.