Suara.com - Kecemasan, stres, dan kemarahan terus meningkat selama karantina akibat pandemi virus corona. Berbagai kondisi mental itu bisa mengancam jiwa bagi orang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut yang membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksikan lonjakan KDRT hingga 31 juta kasus secara global.
Melansir dari Business Insider, selama jumpa pers pada Kamis (7/5/2020), Direktur Regional WHO untuk Eropa Dr. Hans Kluge menyoroti peningkatan KDRT sebagai akibat dari perintah isolasi diri di rumah.
Kluge mengatakan, bahwa memang sedikit data yang ada karena hanya sebagian kecil dari kasus yang pernah dilaporkan. Tetapi informasi yang WHO kumpulkan dari negara-negara anggota seperti Spanyol, Prancis, Belgia, dan Bulgaria, dan Dana Populasi PBB cukup mengkhawatirkan.
Dia mengatakan ada peningkatan 600 persen kekerasan pasangan yang disasarkan pada perempuan. Jika lockdown berlanjut selama enam bulan lagi, maka akan ada perkiraan kekerasan naik jadi 31 juta kasus KDRT secara global.
Baca Juga: Kendalikan Wabah Corona, Pemerintah Belajar dari Kolonial Belanda
Perhitungan tersebut diproyeksikan dari data UNFPA berdasarkan perkiraan seberapa sering kekerasan interpersonal terjadi.
"Ini tidak bisa diterima," kata Kluge.
Untuk membantu mereka yang berurusan dengan KDRT, Kluge meminta partisipasi pejabat pemerintah dan masyarakat setempat.
Dia mengatakan pemerintah harus terus menyediakan dan memperluas layanan seperti panggilan darurat dan layanan kesehatan yang mendukung korban KDRT.
Kluge juga meminta masyarakat untuk memeriksa tetangga, teman, dan keluarga melalui SMS dan panggilan karena selama pandemi kita tidak dapat melihat seperti apa kehidupan mereka secara langsung.
Baca Juga: Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun
"Tetap berhubungan. Hubungi dan dukung tetangga, kenalan, keluarga, dan teman Anda,” kata Kluge.