Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:04 WIB
Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi
Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Imam Nahrawi meminta uang honor untuk kegiatan Satlak Prima kepada Mulyana. Padahal Satlak Prima telah resmi dibubarkan pada Oktober 2017.

Atas permintaan uang tersebut, Mulyana membahasnya dengan Chandra Bakti selaku PPK Satlak Prima Tahun 2017 dan PPK PPON Kemenpora RI serta Supriyono selaku BPP PPON.

Dalam pembahasan tersebut, akhirnya disepakati untuk memberikan uang sejumlah Rp 400 juta kepada Imam Nahrawi selaku Penanggung Jawab Satlak Prima.

Penyerahan uang dilakukan Supriyono kepada Miftahul Ulum di area parkir di dekat Masjid yang ada di Kompleks Kemenpora RI, tanpa adanya tanda terima yang sah dengan disaksikan Mulyana.

Baca Juga: Tinju Dunia: Manny Pacquiao vs Mikey Garcia, Vargas Jagokan Pacman

Beberapa hari kemudian Mulyana menyampaikan kepada Imam Nahrawi bahwa uang untuknya yaitu sejumlah Rp 400 juta telah diserahkan melalui Ulum.

Selanjutnya mantan Menpora Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI