Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan dan perampasan terhadap wanita muda berinisial E (19) di Hotel Sumi, Tamansari, Jakarta Barat.
Aparat menyebut tersangka berinisial M (22) sempat tersinggung terhadap ucapan E hingga menusuk dan mencekok pil diduga obat tidur sebelum membawa kabur harta korban seusai bercinta.
Kapolsek Taman SariAjun Komisaris Besar Abdul Ghafur menuturkan insiden tersebut bermula tatkala korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi MiChat pada Sabtu (2/5) lalu.
Keesokan harinya, Minggu (3/5), mereka pun bersepakat untuk bertemu di Hotel Sumi.
Baca Juga: Pelaku Penusuk PSK Usai Bercinta di Tamansari Tertangkap
"Pelaku menuju hotel langsung menuju ke kamar," kata Ghafur saat jumpa pers di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020).
Menurut Ghafur, E sempat kesal hingga mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi kepada M yang datang tidak tepat waktu seperti yang dijanjikan yakini pada pukul 23.00 WIB.
Selain itu, E juga sempat menagih sejumlah uang kepada M sebelum melakukan hubungan badan.
"Korban janjian ketemu jam 11 malam, namun pelaku nggak datang-datang sehingga korban kesal, keluarlah kata-kata 'ada uang enggak sih, kalau enggak ada ya enggak usah (bercinta)'. Saat buka pintu yang diserahkan pelaku pertama uang Rp 600 ribu," ungkap Ghafur.
Singkat cerita, M yang telah menyiapkan sebilah pisau lipat yang disimpan di bawah tumpukan bajunya itu langsung menikam E seusai bercinta.
Baca Juga: Disebut PSK, Liza Aditya Sudah Kantongi Nama, Pekerjaan, dan Lokasi Pelaku
Korban sempat berupaya melawan namun akhirnya pingsan seusai ditusuk M sebanyak 12 kali.