Suara.com - Larangan mudik telah diungkapkan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kendati demikian, mudik lokal atau bepergian ke wilayah Jabodetabek saat Hari Raya Idul Fitri ternyata tidak dilarang.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin mengatakan pembatasan transportasi hanya berpaku untuk keluar wilayah Jabodetabek.
Sementara itu angkutan massal seperti kereta Commuter Line, Bus TransJakarta, dan angkutan lainnya hanya dibatasi. Mulai dari kapasitas hingga jam operasional telah dibatasi.
"Tidak ada larangan kalau mudik antar wilayah Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Politikus hingga Seleb, 7 Tipe Orang yang Sebar Hoaks saat Pandemi Corona
Selain itu, pemudik juga harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya seperti masker dan menjaga jarak duduknya.
Namun ia menegaskan aturan larangan mudik antara wilayah masih berlaku. Pihaknya mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas dan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian kendaraan saat idul fitri.
"Tentu mudik masih dilarang," pungkasnya.