ABK WNI di Kapal China: Tidur Cuma 3 Jam, Makan Umpan dan Buang Mayat Teman

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:54 WIB
ABK WNI di Kapal China: Tidur Cuma 3 Jam, Makan Umpan dan Buang Mayat Teman
[BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Pemerintah) mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan perjanjian kerja laut antara awak kapal dengan pihak pemilik kapal sehingga tidak ada klausul yang merugikan hak-hak awak kapal," ujar Retno.

"Mendorong penegakan hukum terhadap -pihak yang memberangkatkan awak kapal tanpa melalui prosedur. Pelaksanaan hukuman perlu dikedepankan berdasarkan UU 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang."

Retno mengatakan dalam konferensi pers secara daring (07/05) bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi dengan Dubes Tiongkok terkait kasus itu.

Salah satu yang dituntutnya adalah tanggung jawab dari perusahaan China yang mempekerjakan para ABK.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI

"Meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ujarnya.

Retno mengatakan, pemerintah China mengklaim, mereka akan memastikan agar perusahaan kapal China itu bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang sudah disepakati.

Namun Retno mengatakan pelarungan jenazah ABK Indonesia sudah sesuai dengan standar yang diterapkan ILO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI