Polsek Panakkukang menyebutkan, sebanyak 25 penghuni rumah tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil rapid test dan dikarantina di Hotel.
Para pelaku yang diduga berjumlah 4 orang tersebut berhasil mengambil uang tunai Rp 20 juta dan emas seberat 15 gram milik korban.
Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman, petugas yang datang ke lokasi pun harus memakai alat pelindung diri atau APD ke lokasi untuk mengambil keterangan korban dengan menerapkan protokol covid-19.
Kata Komisaris Jamal Fatur Rakhman, pemilik rumah tersebut merupakan pasien positif covid-19 yang belakangan ini sudah dinyatakan negatif namun harus tetap melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Nekat Satroni Rumah Pasien Corona, Komplotan Maling Raup Puluhan Juta
“Para Anggota ini sengaja datang langsung ke lokasi (TKP) untuk meminta keterangan langsung, dan memakai Alat Pelindung Diri atau APD karena si korban inikah juga pernah berstatus Positif Covid-19, serta proses pengambilan keterangannya pun menggunakan Protokol Covid-19,” kata Jamal seperti diberitakan Terkini.id, Kamis (7/5/2020).
“Kita juga melakukan pengambilan keterangan dari korban di rumahnya langsung dan kita membawa peralatan, tanpa korban harus keluar rumah dan masih tetap melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal inipun sejalan dengan program Polsek Peduli dan pelayanan prima polri,” kata Kapolsek.
Kini Pihak Kepolisian Dari Polsek Panakkukang tengah memburu para pelaku pembobolan rumah ini.