Berkategori Sampah Beracun, Limbah Medis di Jakarta Capai 200 Kg

Jum'at, 08 Mei 2020 | 16:18 WIB
Berkategori Sampah Beracun, Limbah Medis di Jakarta Capai 200 Kg
Ilustrasi--sampah limbah medis menumpuk di jalur hijau depan klinik hewan milik Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (10/12/2019). [Solopos]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak merebaknya virus Corona atau Covid-19, limbah medis yang berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) meningkat drastis. Pasalnya berbagai peralatan yang meningkat penggunaannya seperti masker dan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk kategori B3.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Andono Warih mengatakan volume limbah medis itu meningkat drastis, karena kesadaran masyarakat menggunakan peralatan seperti masker dan sarung tangan di tengah pandemi ini.

Sampah jenis tersebut berpotensi masuk dalam kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus. 

“Sebelumnya, limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga,” ujar Andono dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur

Penanganan limbah medis ini disebutnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Sedangkan untuk pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Tata kelola ini sudah berjalan. Rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerja sama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari KemenLHK,” jelasnya.

Kasie Pengelolaan Limbah B3 DLH DKI, Rosa Ambarsari mengatakan sampai dengan bulan April, tercatat ada 200 kilogram limbah medis dari lima wilayah ibu kota. Dalam penanganannya, ia bahkan harus menggandeng pihak ketiga untuk mengolah limbah ini.

"Limbah medis terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri. DLH DKI bekerja sama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah medis tersebut," kata dia.

Baca Juga: Warga Ciduk 6 Pria dan 2 Wanita di Mobil, Diduga Mesum di Parkiran Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI