Suara.com - Sebanyak 14 Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing 629 yang sebelumnya terlantar di Busan, Korea Selatan, dikabarkan akan tiba di tanah air pada Jumat (8/5/2020). Setelah itu, mereka akan dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan ABK itu akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada sore hari nanti.
"Tiba sore ini di Soetta," kata Judha saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Setibanya di Indonesia, 14 ABK itu akan dibawa ke RPTC milik Kemensos yang terletak di Jakarta Timur. Di sana mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Setelah itu, pihak dari Bareskrim Polri baru akan mendalami kasusnya.
Baca Juga: Bukan Hidung, Penelitian Ungkap Virus Corona Masuk ke Tubuh Lewat Mata
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia telah menjawab terkait nasib 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang sempat terdampar di Busan, Korea Selatan, dan bingung untuk pulang ke Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kabar keberadaan 14 ABK asal Indonesia tersebut sudah diketahui oleh pihak KBRI di Korea Selatan. Judha menyebut kalau KBRI di Seoul, Korea Selatan sudah berkoordinasi dengan agen kapal terkait sejak 16 April 2020.
"Termasuk memfasilitasi ketibaan 14 ABK kita," kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual, Rabu (6/5/2020).
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan proaktif dalam kasus perbudakan modern.
LPSK menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan juga pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada ABK tersebut.
Baca Juga: Pablo Benua - Rey Utami Sumbang Rp 1 M untuk Masyarakat Terdampak Corona
“Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia besok di bandara,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).