Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun

Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:53 WIB
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Remaja berusia 15 tahun divonis hukuman 10 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, lantaran terbukti memerkosa balita yang merupakan keponakannya hingga tewas.

Aksi remaja ini dilakukan pada Sabtu (4/1/2020), saat ibu dan nenek korban sedang tidak berada di rumah.

Kasus ini menjadi perhatian warganet sejak aktivis perempuan Anindya Restubiani mengangkat isu kekerasan seksual terhadap anak ini ke sosial medianya pada Jumat (7/5/2020) lalu.

Menurut Juminarti, pendamping kasus ini, pelaku telah menerima hukuman vonis sejak Februari lalu.

Baca Juga: Pendaki China Berencana Ukur Ulang Tinggi Gunung Everest, Gokil!

Ia menceritakan bahwa korban yang berusia 2 tahun 4 bulan adalah keponakan dari pelaku.

Aksi ini dilakukan di rumah nenek mereka ketika tidak ada orang tua yang mengawasi.

Seorang saksi mendatangi rumah korban untuk mencari ibu korban, namun ia mendapati korban berada di ruang tengah bersama pelaku.

Saksi melihat korban terbaring dengan kondisi tangan dan kaki yang gemetar.

Ketika ditanya saksi soal kondisi bayi tersebut, terduka pelaku menjawab bahwa korban sedang sakit lalu lanjut memainkan ponselnya.

Baca Juga: Pablo Benua - Rey Utami Sumbang Rp 1 M untuk Masyarakat Terdampak Corona

Mengetahui kejadian itu, saksi lalu membawa korban ke Puskesmas setempat. Sesampainya di sana, korban diketahui mengalami pencabulan.

Bayi itu pun langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain mengalami luka pencabulan, korban juga mengalami lebam di mata kiri dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun keesokan harinya pada Minggu (5/1/2020) nyawa bayi malang itu tidak tertolong.

Juminarti mengungkapkan bahwa orang tua korban hanya bisa pasrah kehilangan anak balita mereka di tangan keponakannya sendiri.

"Karena pihak keluarga korban juga pihak keluarga pelaku. Mereka mengakui kelalaian orang tua masing-masing, yang jadi korbannya anak-anak mereka sendiri," kata Juminarti saat dihubungi Suara.com, Sabtu (8/5/2020).

Juminarti menambahkan, kondisi ekonomi dan sosial keluarganya memengaruhi proses pertumbuhan pelaku, termasuk kecenderungan melakukan kekerasan fisik dan seksual.

"Salah satunya karena kurangnya pengawasan orang tua, lalai. Karena ekonomi, pendidikan, pengaruh video porno sehingga anak-anak mudah mengakses kapan saja dan di mana saja," pungkas Juminarsih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI