Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun

Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:53 WIB
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bayi itu pun langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain mengalami luka pencabulan, korban juga mengalami lebam di mata kiri dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun keesokan harinya pada Minggu (5/1/2020) nyawa bayi malang itu tidak tertolong.

Juminarti mengungkapkan bahwa orang tua korban hanya bisa pasrah kehilangan anak balita mereka di tangan keponakannya sendiri.

"Karena pihak keluarga korban juga pihak keluarga pelaku. Mereka mengakui kelalaian orang tua masing-masing, yang jadi korbannya anak-anak mereka sendiri," kata Juminarti saat dihubungi Suara.com, Sabtu (8/5/2020).

Baca Juga: Pendaki China Berencana Ukur Ulang Tinggi Gunung Everest, Gokil!

Juminarti menambahkan, kondisi ekonomi dan sosial keluarganya memengaruhi proses pertumbuhan pelaku, termasuk kecenderungan melakukan kekerasan fisik dan seksual.

"Salah satunya karena kurangnya pengawasan orang tua, lalai. Karena ekonomi, pendidikan, pengaruh video porno sehingga anak-anak mudah mengakses kapan saja dan di mana saja," pungkas Juminarsih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI