"Ini sikap UII. Ini pesan kuat yang disampaikan oleh UII. Jangan main-main dengan pelecehan atau kekerasan seksual," kata Rektor UII Fathul Wahid, seperti dikutip dari Antaranews.
Fathul memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang disandang IM usai memperoleh keterangan dari sejumlah korban. IM, menurut Fathul, memperoleh gelar mahasiswa berprestasi dari UII pada 2015 dan lulus tahun 2016 lalu.
"UII sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas," terangnya.
UII juga berharap agar para pihak yang mengalami tindakan pelecehan dan atau kekerasan seksual dari IM segera membuat pengaduan lewat laman resmi Bidang Etika dan Hukum UII di: beh.uii.ac.id.
Baca Juga: Gading Marten Ultah, Ini Ucapan Romantis dari Juria Hartmans
Klarifikasi IM terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
IM sempat memberikan klarifikasi pada hari Kamis (30/4/2020) melalui akun Instagram-nya. Namun, ia tak mengakui hal tersebut secara terbuka.
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi atau tabayyun, sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif saya tidak punya kesempatan membela diri," katanya yang mematikan kolom komentar pada akun Instagram-nya.
Terkait hal ini, Ketua Tim Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum dari UII Syarif Nurhidayat mengatakan bahwa pihak UII telah menghubungi IM. Namun, belum memperoleh keterangan yang memadai dari pelaku.
Sebanyak 11 korban yang didampingi oleh Syarif juga belum berniat membawa kasus tersebut ke ranah hukum sehingga fokus mereka saat ini adalah memulihkan korban dari trauma.
Baca Juga: Cari Sinyal Untuk Kuliah Online, Rudi Tewas Terjatuh dari Menara Masjid