8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:03 WIB
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menduga tersangka J sebagai pelaku pembunuhan secara sadis terhadap EL (21) yang mantan pacarnya itu, di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (7/5), mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat J yang tak lain mantan pacar korban, meminta korban datang ke lokasi kejadian.

Hal itu, terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5).

"J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya sebagaiman dilansir Antara, Jumat (8/5/2020).

Korban kemudian meminta tolong pacarnya, M, mengantarkan dirinya menemui J.

Sesampainya di lokasi, tersangka J diduga langsung melakukan eksekusi terhadap korban dan membuat skenario bahwa M yang mendalangi pembunuhan tersebut dengan meninggalkan selembar surat cinta.

Ronny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.

"Kita masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya.

Penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5), membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.

Dalam kasus itu, tiga orang diduga sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai saksi.

Ketiga tersangka, yakni M, J, dan seorang perempuan yang juga orang tua dari salah satu tersangka. Tersangka J dan M diketahui merupakan teman satu sel.

Baca selengkapnya

6. Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina

Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Polisi menduga Elvina, mayat wanita dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial J. 

Baca Juga: Pemerintah RI Cari Utang 7 Miliar Dolar AS untuk Pulihkan Ekonomi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (7/5), mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat J meminta korban datang ke lokasi kejadian.

Hal itu, terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5/2020) kemarin.

"J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya.

Baca selengkapnya

7. Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. [Antara]
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. [Antara]

Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memeriksa empat saksi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial EL (21) yang ditemukan di dalam kardus.

Penemuan jasad di dalam kardus tersebut terjadi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pra-rekonstruksi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengemukakan, kemungkinan ada tiga orang yang diduga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Direspon Polda DIY Saat Bahas Geng di Jogja, Netizen Auto Ciut Nyali

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI