Suara.com - Sebanyak 14 Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing 629 dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada hari ini Jumat (8/5/2020). 14 ABK yang sempat telantar di Busan, Korea Selatan, itu akan tiba pada sore hari nanti.
14 ABK asal Indonesia tersebut akhirnya bisa pulang ke tanah air setelah kebingungan terkait ongkos kepulangan. Pemerintah menjamin kalau KBRI di Korea Selatan telah memberikan tiket pesawat bagi 14 ABK tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan turut mengawal ke 14 ABK tersebut sampai menemukan keadilan. Pasalnya, 14 ABK tersebut diduga menjadi korban eksploitasi pemilik kapal berbendra China.
Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi menyebut kalau 14 ABK tersebut diperkirakan akan tiba pada sore hari nanti.
Baca Juga: Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI
"Rencananya sih informasinya sore," kata Achmadi saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Mereka akan dijemput oleh pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. LPSK sendiri akan ikut untuk melakukan upaya-upaya menggali informasi lebih lanjut dan bisa memulai investigasi.
Achmadi menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan LPSK disebutkan sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mempersiapkan rencana investigasinya.
"Ya untuk koordinasi lah itu," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menjawab terkait nasib 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang kini terdampar di Busan, Korea Selatan, dan bingung untuk pulang ke Indonesia. Pemerintah memastikan mereka akan dibantu pulang pada 8 Mei 2020.
Baca Juga: Kronologi 4 Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kabar keberadaan 14 ABK asal Indonesia tersebut sudah diketahui oleh pihak KBRI di Korea Selatan. Judha menyebut kalau KBRI di Seoul, Korea Selatan sudah berkoordinasi dengan agen kapal terkait sejak 16 April 2020.