"Termasuk memfasilitasi ketibaan 14 ABK kita," kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual, Rabu (6/5/2020).
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan proaktif dalam kasus perbudakan modern. LPSK menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan juga pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada ABK tersebut.
“Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia besok di bandara,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: ABK WNI di Kapal China Dibuang ke Laut, GP Ansor: Tindakan Biadap!