Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI sudah tidak punya biaya untuk Bantuan Sosial (Bansos) corona Covid-19. Anies klaim sudah sediakan anggaran Rp 5 triliun untuk programa tersebut.
Anies mengatakan anggaran itu termasuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Pos anggaran ini memang disediakan dan ditambah untuk penanganan corona di ibu kota.
"Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun," kata Anies melalui keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (8/5/2020).
Anies mengatakan anggaran itu bisa dipakai kapan saja untuk keperluan penanganan corona di ibu kota. Bahkan jumlahnya juga bisa ditambah jika memang diperlukan.
Baca Juga: Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak
"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," jelasnya.
Kendati demikian, tidak seluruh anggaran itu akan digunakan untuk pemberian Bansos. Namun ia menyatakan anggaran untuk Bansos masih dimiliki Pemprov.
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos)," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI
Terkait hal itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya sudah membantu Pemprov DKI dengan meng-cover sedikitnya 2,6 juta jiwa penduduk, sehingga total masyarakat DKI Jakarta yang mendapatkan bantuan sosial menjadi 3,7 juta jiwa.