Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penyalahgunaan psikotropika yang menjerat Roy Kiyoshi. Berdasar hasil test urine polisi menyebut Roy positif mengkonsumsi kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepine atau benzo.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap di kediamannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Ketika itu pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa psikotropika.
"Jenis-jenisnya psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," kata Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Menurut Vivick, kekinian pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menyebut setidaknya ada 21 butir psikotropika yang turut diamankan ketika pihaknya menangkap Roy di kediamannya.
Baca Juga: Polisi Temukan Puluhan Butir Psikotropika di Kediaman Roy Kiyoshi
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ucap Vivick.