Suara.com - Kepada media Australia, The Sydney Morning Herald, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat dipersulit pemerintah pusat dalam pencegahan wabah virus corona covid-19.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, disebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, sempat tak mengizinkan Pemprov DKI Jakarta melakukan tes covid-19 pada Januari lalu.
Padahal, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta telah mendeteksi keberadaan wabah virus corona di Indonesia sejak Januari atau dua bulan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus infeksi pertama pada 2 Maret 2020.
"Ketika jumlahnya mulai naik terus, pada waktu itu kami tidak diizinkan melakukan pengujian. Jadi, setiap kali kami memiliki kasus, kami mengirimkan sampel ke lab nasional (yang dikendalikan pemerintah)," kata Anies dikutip dari The Sydney Morning Herald, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Terus Membengkak! Pasien Positif Corona Indonesia Kini 12.776 Orang
"Dan kemudian lab nasional akan menginformasikan, positif atau negatif. Pada akhir Februari, kami bertanya-tanya mengapa semuanya (sampel tes) dikatakan negatif?" tambahnya.
Dalam prosesnya, usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menangani wabah virus Corona memang kerap tak sejalan dengan pemerintah pusat.
Permintaan Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jabodetabek pada akhir Maret lalu bahkan ditolak mentah-mentah oleh Istana Negara.
Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo justru memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang secara aturan tak seketat karantina wilayah alias lockdown.
Kekinian, pemerintah pusat menyampaikan narasi-narasi optimistik bahwa curva infeksi virus Corona di Indonesia mulai mengalami penurunan.
Baca Juga: Penelitian Ini Tepat Prediksi Kapan Vietnam Bebas Corona, Indonesia?
Gugus tugas COVID-19 Indonesia juga memprediksi masyarakat bisa kembali kekehidupan normal pada Juni atau Juli kendati waktunya disebut-sebut kembali mundur hingga Agustus.