Pemerintah Longgarkan Transportasi, DPR: Waspada Gelombang II Virus Corona

Jum'at, 08 Mei 2020 | 11:46 WIB
Pemerintah Longgarkan Transportasi, DPR: Waspada Gelombang II Virus Corona
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pemerintah harus mewaspadai adanya gelombang kedua penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut merupakan sebuah risiko akibat adanya kebijikan pelonggran transportasi yang belakangan diberlakukan melalui Kementerian Perhubungan. Menurut Baidowi, langkah melonggarkan transportansi berpotensi menghadirkan gelombang II sebaran Covid-19.

"Mengingat pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran. Maka dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19," ujar Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).

Baidowi menyatakan, apabila gelombang kedua sebaran Covid-19 benar-benar terjadi maka pihak yang patut disalahkan ialah pemerintah.

Baca Juga: Organda DKI: Moda Transportasi Kembali Beroperasi di Masa PSBB Kurang Tepat

"Jika ini terjadi maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya," ujar Baidowi.

Baidowi memandang pelonggaran transportasi membuat masyarakat dapat kembali berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Hal itu kemudian yang dikhawatirkan membuat imbauan social distancing dan physical distancing tidak lagi dihiraukan.

"Kalaupun ada pemeriksaan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, bukankah masa inkubasi Covid-19 itu selama 14 hari. Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," tuturnya.

Sebelumnya ia menilai, pemerintah hanya membuat bingung masyarakat lantaran terus mengubah apa yang sebelumnya menjadi sebuah keputusan atau kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. Termasuk soal pembukaan operasional transportasi.

"Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," ujar Baidowi.

Baca Juga: Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI