Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka di Jalan Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5/2020), pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan selain Ferdian, rekannya yang berinisial A juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
"Untuk info awal, bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," kata Galih saat dikonfirmasi di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.
Selain tiga pelaku yang terlibat, menurutnya kepolisian juga mengamankan salah seorang lainnya yang berinisial J. Galih menyebut, J diduga merupakan kerabat dari Ferdian yang turut diamankan saat penangkapan.
Baca Juga: Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Guyon: Jangankan Orang, Hantu Kita Garap
Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Jatanras Polda Jawa Barat berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdian alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J," ungkap Galih.
Kini para tersangka tersebut sementara dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, kabar penangkapan Ferdian Paleka sempat ramai di media sosial. Ferdian nampak mengenakan baju berwarna abu, diamankan di tengah jalan tol oleh kepolisian.
Kemudian ada video Ferdian lainnya yang menunjukkan dirinya tengah jongkok di sebuah ruangan usai penangkapan. Berbeda dengan tindakannya sesumbarnya yang ia unggah, saat ini ia nampak tertunduk lesu usai diringkus polisi.
Baca Juga: Ferdian Paleka Diprank: Kamu Bentar Lagi Bebas, Tapi Boong