Suara.com - Polisi menduga Elvina, mayat wanita dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial J.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (7/5), mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat J meminta korban datang ke lokasi kejadian.
Hal itu, terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5/2020) kemarin.
"J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya.
Korban kemudian meminta tolong pacarnya, M, mengantarkan dirinya menemui J.
Sesampainya di lokasi, J diduga langsung melakukan eksekusi terhadap korban dan membuat skenario bahwa M yang mendalangi pembunuhan tersebut dengan meninggalkan secarik surat cinta.
Baca Juga: Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi
Surat itu bertuliskan, "Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina."
Ronny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.
"Kami masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya.
Penemuan jenazah yang diketahui berinisial Elvina pada Rabu (6/5/2020), membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah korban ditemukan di dalam kardus. Diduga, aksi pembunuhan sadis itu karena dilatarbelakangi masalah asmara.
Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.
Baca Juga: Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
Dalam kasus itu, ada tiga orang yang dicurigai polisi sebagai tersangka.