Bisa Lihat Hantu, Detik-detik Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:10 WIB
Bisa Lihat Hantu, Detik-detik Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi karena Narkoba
Foto Roy Kiyoshi saat digeledah polisi [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Roy Kiyoshi ditangkap karena kasus narkoba. Roy Kiyoshi ini selebriti yang mengklaim bisa melihat hantu.

Roy Kiyoshi merupakan salah satu paranormal terkenal sejak menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun menjadi perhatian.

Polisi melalui Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kalau Roy Kiyoshi ditangkap dalam kasus narkoba.

Namun sayangnya, Vivick Tjangkung enggan memberi keterangan lebih jelas mengenai penangkapan paranormal terkenal itu. Viviek menjanjikan akan memberi keterangan lebih lengkap, Jumat (8/5/2020) hari ini.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

"Kalau kita bilang rilis, berarti iya dong (Roy Kiyosih ditangkap)," kata Vivick Tjangkung menegaskan.

Sementara itu, foto saat Roy Kiyoshi ditangkap polisi telah beredar di dunia maya. Saat penggeledahan Roy terlihat tengah digeledah oleh sejumlah petugas polisi. Dua orang petugas yang tertangkap kamera mengenakan alat pelindung diri (APD).

Sementara Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan wajah tertunduk, sambil memegang beberapa barang seperti krim wajah.

Sementara itu, pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna membenarkan informasi bahwa sahabat sekaligus kliennya ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

Namun sayangnya, Henry Indraguna belum diperbolehkan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Restoran Legenda McDonalds Sarinah Tutup Selamanya 10 Mei Besok

"Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI