Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Informasi tersebut disampaikan David Cahyadi, Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung lewat postingannya di Instagram.
Ia turut mengunggah potret Ferdian Paleka yang mengenakan kaos abu-abu. Wajahnya tampak lesu, jauh berbeda dengan kepercayaan diri yang ditunjukkan selama ini.
“Apresiasi tinggi pada pihak kepolisian. Tunggu kelanjutannya, FP (Ferdian Paleka). Ini baru permulaan,” tulisnya pada Jumat (8/5/2020).
Foto yang baru diunggah beberapa jam yang lalu ini sudah disukai hampir 10 ribu pengguna Instagram. Banyak pula diantaranya yang memberikan selamat kepada kinerja penegak hukum usai menangkap Ferdian Paleka.
Baca Juga: Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta Langgar PSBB
“Bravo tim Prabu,” tulis model seksi Jelly Jelo di kolom komentar.
“Akhirnya ketangkep juga. Mukanya kok lesu? Gak mau bilang ‘tapi bohong kan?’,” ledek akun @feni_fei.
“Mantap, biar jera manusia enggak punya hati ini,” timpal lainnya.
Sebelum Ferdian Paleka, salah satu temannya yang juga terlibat dalam video prank tersebut juga telah diamankan pada 6 Mei 2020. Sambil menyesali perbuatannya, ia pun meminta maaf.
“Kepada seluruh masyarakat yang terganggu akan video itu, saya minta maaf yang sedalam-dalamnya. Bagi pihak yang dirugikan, kami minta maaf,” ujarnya dalam video yang diunggah David.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap saat Mencoba Kabur Lewat Pelabuhan Merak
Mengenai ancaman pidana, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, mengatakan pelaku bisa dijerat pasal 51 ayat 2 dan 45 ayat 3 UU ITE.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” demikian keterangan Indra dikutip dari akun Twitter @twitkabarjabar.