Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar

Jum'at, 08 Mei 2020 | 06:00 WIB
Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar
Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Elvina (21) mayat wanita dalam kardus yang sempat menggemparkan warga di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dalam kasus ini, polisi menduga Elvina dibunuh oleh J, pria yang tak lain adalah mantan pacarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat J yang tak lain mantan pacar korban, meminta korban datang ke Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi lokasi pembunuhan.

Hal itu terungkap saat polisi melakukan prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5) kemarin.

Setelah itu, korban kemudian meminta tolong pacarnya berinisial M untuk mengantarnya agar bisa menemui J.

Baca Juga: Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi

"J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya seperti dilansir dari Antara.

Ronny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.

"Kami masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya.

Penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5), membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.

Dalam kasus itu, tiga orang diduga sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai saksi.

Ketiga tersangka, yakni M, J, dan seorang perempuan yang juga orang tua dari salah satu tersangka. Adapun tersangka J dan M diketahui merupakan teman saat berada dalam penjara. (Antara). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI