Begitu juga dengan pasien nomor 285 berinisial MRM, laki-laki usia 11 tahun, warga Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Namun, lagi-lagi memiliki riwayat kontak dengan pasien nomor 180.
Berdasarkan kasus-kasus tersebut, Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 PWNU NTB mendesak pemerintah daerah memiliki perhatian khusus dan serius atas kasus ini.
"Tidak boleh lagi ada anak-anak yang terpapar virus COVID-19. Kami minta pemerintah daerah mengambil langkah cepat dan tepat untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus COVID-19 yang berpotensi menjangkiti anak," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Kamis 7 Mei 2020, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 66 Orang