Suara.com - Polisi mulai mendapatkan titik terang terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Elvina (21), wanita yang ditemukan tewas di dalam kardus.
Ada empat orang yang dicurugai terlibat dalam pembunuhan terhadap Elvina di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Polisi juga menduga tiga dari empat orang itu adalah tersangka.
"Yang terlibat kita ambil keterangannya ada 4 orang. Mungkin salah satu atau dua bahkan tiga orang kami duga sebagai tersangka nantinya, kita belum tahu keterlibatannya seperti apa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar seperti dilansir Antara, Kamis (7/5/2020).
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, petugas menghadirkan sebanyak lima orang yakni pacar korban yang berinisial M yang juga diduga sebagai tersangka.
Kemudian, seorang pria berinisial J yang merupakan teman korban, seorang wanita yakni orang tua dari yang diduga tersangka dan dua orang saksi.
Baca Juga: Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi
"Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sehingga kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," ujarnya.
Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial Elvina pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah korban ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi.