3 Foto Penampakan Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Tak Lagi Bisa Tertawa

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 08 Mei 2020 | 03:51 WIB
3 Foto Penampakan Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Tak Lagi Bisa Tertawa
Ferdian Paleka, YouTuber yang diburu polisi setelah dikecam publik karena membuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, akhirnya tertangkap. [Instagram/garizluis37]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akhir perburuan Youtuber sampah," tulis Briptu Gariz pada foto lainnya. Ada pula ia menuliskan "Jelas tertunduk lo sekarang!"

Kekinian, seperti diutarakan Gariz, Ferdian dan seorang temannya telah dibawa ke polsek terdekat untuk dimintakan keterangan.

Foto-foto penampakan Ferdian Paleka seusai tertangkap langsung viral di media-media sosial.

Ferdian Paleka, YouTuber yang diburu polisi setelah dikecam publik karena membuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, akhirnya tertangkap. [Instagram/garizluis37]
Ferdian Paleka, YouTuber yang diburu polisi setelah dikecam publik karena membuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, akhirnya tertangkap. [Instagram/garizluis37]

“Jauh-jauh sampai ke Pelabuhan Merak Euy. Akhirnya ketangkap juga,” tulis akun @christian_joshuapale, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Ferdian Paleka YouTuber Buronan Polisi Ditangkap di Tol Tangerang - Merak

Akun tersebut menegaskan sosok yang dimaksud jelas adalah YouTuber Ferdian Paleka.

“Ini si Ferdian Palelupea, oknum yang membuat video prank dengan membagikan sampah ke warga di Baleendah – Bandung,” imbuhnya.

Ferdian Paleka dikatakan bukan hanya melanggar hukum dengan membuat prank dan kabur.

Ia juga tidak menaati aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), guna menanggulangi penyebaran virus corona.

“Udah buron dan melanggar aturan PSBB dengan ancaman denda Rp 100 juta,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: STOP PRESS! Ferdian Paleka YouTuber Prank Waria Akhirnya Tertangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI